Rasulullah saw Mengenakan Cincin
Didalam beberapa riwayat hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw
mengenakan cincin. Pada awalnya Rasulullah saw mengenakan cincin yang
terbuat dari emas sebelum adanya pelarangan mengenakan emas bagi kaum
laki-laki. Diantara beberapa riwayat itu adalah apa yang disebutkan oleh
Imam Malik didalam kitabnya ‘al Muwattha’, dari Adullah bin Umar
bahwasanya Rasulullah saw pernah mengenakan cincin dari emas kemudian
Rasulullah saw membuangnya dan beliau bersabda,”Aku tidak akan
mengenakannya selama-lamanya.’ Maka manusia yang menyaksikannya pada
saat itu pun membuang cincin-cincin mereka.
Didalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata bahwa
cincin Rasulullah saw terbuat dari perak dan batu (cinicin) nya adalah
batu Habasyi.” (HR. Muslim)
Adapun bentuk cincin Rasulullah saw sebagaimana disebutkan Ibnul
Qoyyim bahwa sekembalinya beliau saw dari Hudaibiyah kemudian beliau saw
menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya.
Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan
kepadanya saw,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat
kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka beliau saw menjadikan
cincinya yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri
dari tiga baris. Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan
Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang
dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu
hari di bulan Ramadhan tahun 7 H. (Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120)
Dijari Apa Beliau saw Mengenakannya ?
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq
berkata,”Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul
Mutthallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan.” Maka aku
mengatakan,”Apa ini?’ dia menjawab,’Aku pernah melihat Ibnu Abbas
mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian
luarnya.’ Dia mengatakan,’Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu kecuali
dia menyebutkan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincinnya seperti itu.’
(HR. Abu Daud)
Al Mundziri mengatakan,”hadits ini dikeluarkan at Tirmidzi.” Dan dia
juga berkata,”Telah berkata Muhammad bin Ismail yaitu al Bukhori bahwa
Hadits Muhammad bin Ishaq dari ash Shalt bin Abdullah bin Naufal ini
adalah hadits hasan.” Imam Muslim didalam shahihnya dari hadits Tsabit
dari Anas bin Malik berkata,”Cincin Nabi saw dikenakan di sini, dia
mengisyaratkan kepada jari kelingking kirinya.” Dan An Nasai juga
mengeluarkan hadits seperti ini.
Adh Dhaya’i juga mengeluarkan hadits Qatadah dari Anas berkata,”Bahwa
aku melihat putihnya cincin Nabi saw di jari kirinya.” Dan orang-orang
didalam sanad hadits ini bisa dijadikan argumentasi didalam
keshahihanya. At Tirmidzi juga mengeluarkan hadits Abi Ja’far Muhammad
dari bapaknya berkata,”Hasan dan Husein mengenakan cincin di tangan
kirinya.” Dan dia mengatakan bahwa hadits ini shahih. (Aunul Ma’bud, juz
XI hal 210)
Dari beberapa riwayat hadits diatas tampaklah bahwa ada riwayat yang
menyatakan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincin pada jari kelingking
kanannya namun ada juga riwayat yang menyebutkan pada jari kelingking
kirinya.
Para ulama berbeda pendapat didalam menggabungkan hadits-hadits yang
berbeda tersebut. Ada diantara mereka yang menyamakan kedua hal
tersebut, artinya cincin itu bisa dikenakan di jari kanan atau kiri.
Tapi ada juga yang mengatakan bahwa pada awalnya Rasulullah saw
mengenakan cincin pada tangan kanan namun kemudian beliau saw
memindahkannya ke tangan kiri.
Adapun pendapat Imam Nawawi didalam Syarh Muslimnya menyebutkan bahwa
ijma’ para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan dan
membolehkannya pada tangan kiri serta keduanya tidaklah dimakruhkan.
Mereka berbeda pendapat tentang yang paling utama karena banyak para
ulama salaf mengenakan cincin di tangan kanan dan banyak pula di tangan
kiri. Malik menganjurkan untuk dikenakan ditangan kiri dan memakruhkan
pengenaannya di tangan kanan. Sedangkan didalam madzhab kami (Syafi’i)
bahwa tangan kanan lebih utama karena ia adalah hiasan sedangkan tangan
kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan.
(Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 102)
Cincin Emas atau Perak
Pada awalnya Rasulullah saw mengenakan cincin yang terbuat dari emas
namun setelah ada pelarangan pengenaan emas bagi kaum laki-laki maka
beliau pun membuangnya dan tidak mengenakan lagi cincin yang terbuat
dari emas selama-lamanya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdullah
bahwasanya Rasulullah saw pernah membuat cincin dari emas dan menjadikan
batu cincinnya berada dibagian dalam telapak tangannya. Tatkala beliau
saw mengenakannya maka manusia (pada saat itu) membuat (cincin).
Kemudian beliau saw duduk diatas mimbar dan melepasnya seraya
bersabda,”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu
cincinnya dibagian dalam.”maka beliau saw melemparnya dan
mengatakan,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.”
Maka manusia yang menyaksikannya saat itu pun membuang cincin mereka.”
(HR. Muslim)
Imam Bukhori meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah
saw mengenakan cincin yang terbuat dari perak dan diukir ditasnya
(tulisan) Muhammad Rasulullah. Dan beliau saw mengatakan,’Aku telah
mengukir diatasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah salah seorang
mengukirnya (seperti ukiran Muhammad Rasulullah).”
Imam Nawawi menyebutkan bahwa kaum muslimin telah bersepakat
dibolehkan mengenakan cincin dari perak bagi kaum laki-laki, namun
sebagian Ulama Syam dahulu pernah memakruhkan pengenaannya selain oleh
orang yang memiliki kekuasaan, mereka menyebutkan suatu atsar dimana
atsar ini agak aneh dan tertolak.
Al Khottobi mengatakan bahwa cincin perak makruh dikenakan oleh kaum
wanita karena ia merupakan simbol kaum laki-laki. Dia
mengatakan,”Apabila seorang wanita tidak mendapatkan cincin dari emas
maka celuplah dengan warna kuning dari kunyit atau yang menyerupainya.”
Dan pendapatnya ini pun lemah atau batil tidak tidak memiliki landasan.
Yang benar adalah tidaklah makruh bagi seorang wanita mengenakan cincin
dari perak. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 94)
Minggu, 01 Desember 2013
Cincin yang Dipakai Rasulullah SAW
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar